Unusida Jalin Kerja Sama dengan DJP Jawa Timur 2
[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan kurikulum merdeka belajar yang menitikberatkan untuk saling berkolaborasi antar Perguruan Tinggi dan Instansi-Instansi.
Kali ini, Unusida menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 2. Perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Rektor Unusida, H Fatkul Anam, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur 2, Agustin Vita Avantin di Kampus Unusida, Lingkar Timur, Sidoarjo, Selasa (21/06/2022).
Rektor Unusida, H Fatkul Anam mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya untuk semakin memperkuat dalam mewujudkan bidang inklusi kesadaran pajak. Hal ini sebagai bukti keikutsertaan dan peran Unusida dalam pembangunan nasional untuk memperkuat ekonomi bangsa.
“Melalui kerja sama ini dapat seperti ini dapat memberi fasilitas bagi mahasiswa untuk menambah pembelajaran dan pengalaman di bidang perpajakan,” ujar ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jawa Timur tersebut.
Ia menjelaskan akan menyambut MoU ini dengan tindak lanjut melalui program yang akan melibatkan mahasiswa serta masyarakat. Ia menyebut bahwa akan mengemas program ke depan dengan maksimal. Seperti melalui sosialisasi kesadaran pajak, mahasiswa dapat terlibat dalam berbagai program Halal Center dalam mendampingi di UMKM Sidoarjo akan kesadaran untuk membayar pajar, serta melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang juga akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Tahun ini ada 450 mahasiswa Unusida yang akan diterjunkan ke masyarakat untuk menjalankan program KKN. Saya rasa ini merupakan momen yang pas untuk dapat dibekali tentang perpajakan ssbelum turun ke lapangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, tindak lanjut MoU ini juga dapat berupa FGD Inklusi Kesadaran Pajak, Pajak Goes to Campus atau Pajak Goes to UMKM yang banyak melibatkan mahasiswa.
“Saat ini Unusida memiliki pusat informasi dan belajar pajak di kampus. Hal tersebut guna membantu mengenalkan pajak terhadap seluruh civitas akademika serta masyarakat di sekitar kampus,” ungkapnya.
Fatkul Anam juga berharap melalui kerja sama ini, program praktisi mengajar dengan menghadirkan dosen tamu dari DJP Jawa Timur 2 untuk memberikan kefahaman tentang mata kuliah perpajakan, dalam 1 atau 2 semester dapat dilaksanakan di Unusida.
“Semoga melalui kerja sama ini dapat mendukung bidang penelitian bersama yang perlu dikembangkan antar kedua belah pihak, untuk menemukan solusi bagi permasalahan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur 2, Agustin Vita Avantin menyampaikan bahwa pihaknya juga berusaha dalam membangun tagcenter untuk menggaungkan kesadaran pajak melalui bidang pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan pondasi dalam membangun kemandirian bangsa. Karena pajak yang kita bayarkan adalah untuk kepentingan bersama dalam pembangunan bangsa.
“Kami sangat berharap dengan dunia pendidikan, melalui kampus-kampus untuk dapat mengajak dan membangun kesadaran terhadap mahasiswa. Semoga dapat bermunculan para generasi yang faham dan patuh tentang pajak untuk kemudian disebarluaskan di masyarakat,” pungkasnya. (MY)
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]